
JAKARTA – Polda Metro Jaya akan menangani laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono secara profesional. Polisi juga memastikan akan transparan dalam pengusutan laporan terhadap Pandji terkait acara ‘Mens Rea’ tersebut.
“Polda Metro Jaya akan profesional, proporsional dan transparan dalam proses penanganan perkara ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Minggu (11/1/2026).
Pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dulu kepada pihak pelapor. Selain itu, polisi akan menganalisis barang bukti berupa rekaman materi ‘Mens Rea’ yang diserahkan.
“Penyelidik dan penyidik akan melakukan undangan klarifikasi. Kami sampaikan, kami ulangi melakukan undangan klarifikasi kepada pelapor serta akan melakukan analisa barang bukti terhadap satu buah flashdisk rekaman kegiatan, percakapan satu buah screenshot dari kegiatan gambar dan ini akan dilakukan analisa,” ujar dia.
“Penyelidik dan penyidik akan melakukan undangan klarifikasi. Kami sampaikan, kami ulangi melakukan undangan klarifikasi kepada pelapor serta akan melakukan analisa barang bukti terhadap satu buah flashdisk rekaman kegiatan, percakapan satu buah screenshot dari kegiatan gambar dan ini akan dilakukan analisa,” ujar dia.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bias dalam menyampaikan informasi.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea.
Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi sekadar hiburan, melainkan sudah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.